Sosialisasi E-Court Banding PN Probolinggo
Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 Pengadilan Negeri Probolinggo Melaksanakan Sosialisasi E-Court Banding yang bertempat diruang Comand Center Pengadilan Negeri Probolinggo. Sosialisasi E-Court ini sangat perlu dilaksanakan karena mengingat Fitur Terbaru E-Court adalah Prosesi Banding menggunakan aplikasi E-Court , mengingat akan pentingnya pengetahuan dalam memproses perkara banding menggunakan Aplikasi E-Court Seluruh Jabatan Fungsional Pengadilan Negeri Probolinggo mulai dari Hakim, Panitera Muda Perdata, Panitera Pengganti dan Jurusita diwajibkan mengikuti acara Sosialisasi iniĀ
Sosialisasi E-Court Banding ini dipimpin sekaligus sebagai pemateri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Bapak Danang Utaryo,SH.MH. Beliau menyampaikan tata cara proses Banding melalui E-Court dan beliau menjelaskan tugas dari masing-masing hakim maupun panitera pengganti dalam menghadapi proses Banding secara E-Court. dan Kendala - kendala yang diahadapi selama ini diutarakan dalam rapat ini. Dan Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi ini diharapkan proses Ecort Banding dapat berjalan dengan lancar.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas