Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)
Pada Hari Selasa tanggal 29 Maret 2022, Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Bapak Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Periode Juli 2021 s/d Maret 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Probolinggo.
By Tim Humas PN Probolinggo 2022
@humasmahkamahagung
#MahkamahAgung
#rbkunwas
#menpanrb
#SIAP
#ZONAINTEGRITAS
#WilayahBebasKorupsi
#wilayahbirokrasibersihmelayani
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas