Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap
Pada hari Kamis, 29 Juli 2021 Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Bapak Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Acara Pemusnahan Barang Bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadi penyalahgunaan terhadap barang bukti khususnya terhadap barang bukti narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas