Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II

Jalan dr. Moh Saleh No 26 Telp. (0335) 421224 Fax (0335) 421883

Email :probolinggopn@gmail.com / ptsp@pn-probolinggo.go.id Delegasi : probolinggopn@gmail.com

WBBMWBK


Selamat datang di Pengadilan Negeri Probolinggo....Website telah dilingkapi fitur reader untuk pengguna difabel

Logo Artikel

SUB BAGIAN PTIP

Sub Bagiaan Perencanaan, TI dan Pelaporan

Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan merupakan bagian dari Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Probolinggo yang memiliki peran strategis dalam mendukung program perencanaan, pengelolaan informasi teknologi, serta penyusunan laporan kinerja satuan kerja.

Bagian ini berfungsi sebagai penggerak utama dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan perdagangan berjalan sesuai dengan rencana strategis, serta didukung oleh sistem informasi yang efektif dan akurat. Dalam pelaksanaannya, Sub Bagian ini berpedoman pada kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan ketentuan perencanaan serta pelaporan pejabat instansi pemerintah.


Tugas dan Fungsi

Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

  • Menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja
  • Mengelola dokumen perencanaan strategis dan perencanaan tahunan
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan
  • Menyusun laporan kinerja, termasuk LKjIP dan laporan berkala lainnya
  • Mengelola dan mengembangkan sistem teknologi informasi di lingkungan lingkungan
  • Mendukung implementasi aplikasi peradilan berbasis elektronik (e-Court, e-Litigation, SIPP, dll)
  • Menyediakan data dan informasi kinerja secara akurat dan tepat waktu

Alur Layanan Perencanaan, TI, dan Pelaporan

Adapun alur layanan pada Sub Bagian ini secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Pengumpulan Data dan Kebutuhan
    Data dan kebutuhan program/kegiatan yang dihimpun dari seluruh unit kerja.
  2. Penyusunan Perencanaan
    Disusun dokumen perencanaan dan anggaran sesuai prioritas dan kebijakan yang berlaku.
  3. Pelaksanaan dan Pemantauan
    Kegiatan dilaksanakan serta dilakukan secara berkala.
  4. Evaluasi Kinerja
    Dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan realisasi program.
  5. Pelaporan
    Disusun laporan kinerja dan pelaporan lainnya sebagai bentuk akuntabilitas.

Pejabat yang Bertanggung Jawab

Pelaksanaan tugas pada Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan berada di bawah tanggung jawab:

Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan
(Nama pejabat dapat disesuaikan dengan data yang berlaku di Pengadilan Negeri Probolinggo)


Melalui perencanaan yang matang, dukungan informasi teknologi, serta pelaporan yang akuntabel, Sub Bagian ini berperan penting dalam meningkatkan efektivitas kinerja dan mendukung terwujudnya tata kelola yang baik di lingkungan Pengadilan Negeri Probolinggo .

MA Tab Widget

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 



Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas