Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II

Jalan dr. Moh Saleh No 26 Telp. (0335) 421224 Fax (0335) 421883

Email :probolinggopn@gmail.com / ptsp@pn-probolinggo.go.id Delegasi : probolinggopn@gmail.com

Sistem Informasi Penelusuran PerkaraSistem Informasi Pengawasan MA-RIDirektori Putusan PN ProbolinggoSP4N LAPORREVIEW GOOGLE


Selamat datang di Pengadilan Negeri Probolinggo....Website telah dilingkapi fitur reader untuk pengguna difabel

Logo Artikel

ASSESMEN AMPUH DAN PENGAWASAN DAERAH TAHUN 2025

Asesmen "AMPUH" dan Pengawasan Daerah Tahun 2025


Probolinggo, Jumat 13 Juni 2025

Pengadilan Tinggi Surabaya telah melaksanakan kegiatan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sekaligus Pengawasan Daerah di Pengadilan Negeri Probolinggo pada hari Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin mutu pelayanan dan kinerja pengadilan agar sejalan dengan standar yang telah ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

 

Tim Asesmen AMPUH dan Pengawasan Daerah terdiri dari Bapak Moestofa, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Ketua Tim Assesmen, Bapak Ugo, S.H., M.H., selaku Anggota Tim Assesmen (Asesor), Bapak Slamet Suyono, S.H., Bapak Andre Satria Pamungkas, S.E., dan Bapak Agis Yosianto Adam, S.H., selaku Sekretaris Tim Assesmen. Program AMPUH merupakan kelanjutan dari Akreditasi Penjaminan MUtu (AMPUH) yang menjamin kualitas layanan dan kinerja di lingkungan peradilan umum sebagai jawaban atas tuntutan tersedianya standar pengadilan yang unggul yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan pengguna pengadilan. Ruang lingkup program AMPUH meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Pengadilan Negeri Probolinggo sesuai Maklumat Pelayanan dan Standar Layanan yang meliputi aspek: Manajemen peradilan, Admniistrasi perkara, Administrasi persidangan, Administrasi umum, Pelayanan publik, Pengelolaan Kas, Pengadaan barang dan jasa, Pengawasan (termasuk pengawasan bidang dan pengawasan antarbidang), Penanganan pengaduan. Kegiatan Asesmen AMPUH meliputi 4 (empat) kegiatan secara menyeluruh, sebagai berikut:

Open Meeting kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan Closing Meeting pada pukul 16.30 WIB. Kegiatan assesmen ini berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala yang berarti, dalam sambutan penutupnya Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Ibu Mellina Nawang Wulan, S.H., M.H., menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Probolinggo atas kinerja yang baik selama ini sehingga pada asessmen AMPUH kali ini bisa memperoleh hasil dengan predikat "UNGGUL". Ketua Pengadilan juga mengajak dan mengingatkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Probolinggo untuk lebih meningkatkan kinerja kepaniteraan dan kesekretariatan sehingga rencana capaian capaian prestasi di tahun 2024 dapat diraih dengan maksimal.

1.       Asesmen elektonik Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Probolinggo melalui monitoring CCTV oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum;

2.       Asesmen administrasi perkara pengadilan secara elektronik (Evaluasi Implementasi SIPP);

3.       Asesmen kinerja dan layanan dalam kerangka AMPUH;

4.       Pengamatan pada kegiatan asesmen ke Pengadilan Negeri Probolinggo, antara lain pengamatan terhadap situasi, kondisi, sarana dan prasarana pendukung layanan dan kerja pengadilan, yaitu:

a.       Pelaksanaan layanan pada PTSP;

b.      Kondisi dan kelengkapan ruang tahanan;

c.       Kondisi dan kelengkapan ruang sidang anak;

d.      Penataan, kebersihan dan kenyamanan sarana dan prasarana kerja (ruang kerja, ruang rapat, toilet karyawan);

e.       Kebersihan dan kerapihan fasilitas umum (tempat ibadah, kantin, toilet, parkir);

f.        Kekompakan dan kerjasama untuk membangun lingkungan kerja yang kondusif (menghargai setiap orang apapun latar belakangnya);

 

g.       Pemahaman wawasan pimpinan pengadilan (memahami situasi dan kondisi lingkungan kantor);

Selain asesmen AMPUH, kegiatan Pengawasan Daerah juga dilakukan terhadap seluruh bagian dan jabatan struktural Pengadilan Negeri Probolinggo. Pengawasan Daerah ini bertujuan untuk menjaga kualitas sistem peradilan, memastikan independensi lembaga pengadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengadilan. Adapun kegiatan assesmen dan pengawasan daerah yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada Pengadilan Negeri Probolinggo diantaranya: - Pemeriksaan di seluruh jabatan dan bagian pada Pengadilan Negeri Probolinggo, meliputi pemeriksaan tupoksi jabatan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Hukum, Subbagian Umum & Keuangan, Subbagian Kepegawaian, Organisasi & Tata Laksana, serta Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan; - Expose atas temuan yang bersifat minor dan memberikan saran untuk perbaikan; - Penandatanganan komitmen untuk melaksanakan perbaikan atas temuan minor; Hasil temuan pengawasan tersebut akan dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan perbaikan oleh Pengadilan Negeri 

By Tim Humas PN Probolinggo 2025


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas