Pemerintah Kota Probolinggo Bersama FORKOPIMDA Gelar Sosialisasi Peningkatan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Probolinggo, 11 September 2025
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Probolinggo menggelar kegiatan peningkatan kewaspadaan dini bertempat di Pendopo Kecamatan Kedopok, pada hari Kamis tanggal 11 September 2025 pukul 11.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Walikota Probolinggo, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Wakapolres Kota Probolinggo, Pasi Intel Kodim 0820, Kasi Intel Kejaksaan, serta Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo yang bertindak sebagai narasumber.
Dalam arahannya, Walikota Probolinggo menyampaikan pentingnya langkah nyata untuk menjaga keamanan masyarakat, di antaranya penambahan personel Linmas, pemasangan CCTV yang di pasang di daerah rawan koflik, penyediaan kendaraan untuk menunjang tugas keamanan bagi polisi RW, serta pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan anggota keamanan dalam hal ini linmas agar terjaga keamanan dirinya saat melakukan tugas.
Ketua DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa kantor DPRD terbuka untuk umum, namun audiensi masyarakat perlu diawali dengan surat resmi permohonan waktu kunjung agar penjadwalan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga baik warga maupun anggota DPRD dapat mendengarkan dan didengarkan dengan baik oleh kedua belah pihak.
Dari Wakapolres Probolinggo Kota dan Pasi Intel Kodim 0820 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat konsolidasi dan sosialisasi bersama tokoh masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif. Apabila ada potensi gejolak silahkan melaporkan ke RT/RW, lurah, camat, hingga polsek sebagai bentuk deteksi dini, termasuk terhadap riak-riak politik.
Kasi Intel Kejaksaan memaparkan program-program strategis, antara lain pemanfaatan aplikasi Jaga Kelurahan untuk memonitoring anggaran secara transparan, edukasi hukum untuk mencegah perilaku menyimpang, serta mendukung gerakan Koperasi Merah Putih guna mendorong UMKM dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo Bapak Setiawan Adiputra, SH., MH. menekankan pentingnya kewaspadaan dan deteksi dini terhadap isu hukum yang berpotensi memecah belah warga, seperti sengketa tanah yang dapat berdampak domino pada iklim investasi dan stabilitas sosial Kota Probolinggo, sekaligus menegaskan mekanisme mediasi sebagai cara mencegah konflik serta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap hoaks dan ujaran kebencian, meningkatkan kewaspadaan terhadap miras dan narkotika dengan melapor kepada pihak berwenang dan tidak main hakim sendiri karena seluruh permasalahan memiliki jalur penyelesaian resmi, serta menyampaikan bahwa pemerintah memiliki strategi mitigasi keamanan yang kuat melalui program Polisi RW yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat sehingga setiap potensi kericuhan dapat cepat direspons.
Oleh Tim Humas PN Probolinggo
Prima, Putusan Berkualitas


