Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II

Jalan dr. Moh Saleh No 26 Telp. (0335) 421224 Fax (0335) 421883

Email :probolinggopn@gmail.com / ptsp@pn-probolinggo.go.id Delegasi : probolinggopn@gmail.com

Sistem Informasi Penelusuran PerkaraSistem Informasi Pengawasan MA-RIDirektori Putusan PN ProbolinggoSP4N LAPORREVIEW GOOGLE


Selamat datang di Pengadilan Negeri Probolinggo....Website telah dilingkapi fitur reader untuk pengguna difabel

Logo Artikel

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PN PROBOLINGGO DENGAN PEMKOT PROBOLINGGO

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PN Probolinggo dengan Pemkot Probolinggo


Probolinggo, Rabu 4 Juni 2025

Bertempat di Mall Pelayanan Publik Kota Probolinggo, hari ini Rabu tanggal 04 Juni 2025. Dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang merupakan pembaharuan dari nota kesepakatan yang telah berakhir masa berlakunya di tahun ini. Kesepakatan Bersama ini merupakan usaha bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Probolinggo dengan memperluas ruang lingkup kerja sama yang berlaku selama 5 (lima) Tahun mulai dari Tahun 2025. 

Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama oleh Mellina Nawang Wulan, S.H., M.H. selaku Ketua PN Probolinggo dan dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes. selaku Wali Kota Probolinggo.

 

Wali Kota Probolinggo dalam sambutannya menyatakan pelayanan publik seyogyanya bersifat adaptif, berusaha menyesuaikan pelayanan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan bebas dari KKN kepada masyarakat Kota Probolinggo terkhusus bagi masyarakat pencari keadilan yang menggunakan layanan di PN Probolinggo.

 

Tidak hanya sampai penandatanganan nota kesepakatan saja tetapi telah ditindaklanjuti dengan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PN Probolinggo dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkot Probolinggo. Adapun beberapa PKS yang telah dijajaki dan siap untuk dilaksanakan antara lain: 1. Penyelenggaran Layanan di Mal Pelayanan Publik dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), 2. Layanan Administrasi Kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dispenduk Capil), 3. Perlindungan disabilitas, perempuan dan anak dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), 4. Publikasi layanan hukum dengan Dinas Komunikasi dan Informasi  (Diskominfo), 5. Peningkatan minat baca masyarakat dengan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Disperpusip).

 

Ketua PN Probolinggo menyatakan bahwa nota kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud nyata dari upaya kolaboratif dalam bentuk saling membantu dan mendukung berdasarkan kemampuan dan fungsi masing-masing untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui Peningkatan Penyelenggaran Pelayanan Publik di Kota Probolinggo. Bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PN Probolinggo saat ini berorientasi kepada masyarakat sehingga setiap layanan semaksimal mungkin dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dari hal yang paling kecil hingga yang besar.

 

By Tim Humas PN Probolinggo 2025


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas