Pengadilan Negeri Probolinggo Gelar Rapat Bulanan, Bahas Evaluasi Kinerja dan Tindak Lanjut Temuan
Probolinggo, 27 Oktober 2025
Pengadilan Negeri Probolinggo melaksanakan rapat bulanan pada hari senin, tanggal 27 Oktober 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Probolinggo. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, didampingi oleh Wakil Ketua,
serta dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, dan Pegawai Pengadilan Negeri Probolinggo.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dalam laporannya, disampaikan bahwa sebagian temuan telah ditindaklanjuti, sementara beberapa temuan lainnya masih dalam proses penyelesaian dan akan terus dimonitor pada periode berikutnya.
Selain membahas tindak lanjut hasil pengawasan, Rapat turut membahas perkembangan hasil revisi dan monitoring evaluasi (monev) PKT, khususnya pada aspek Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menunjukkan peningkatan kinerja signifikan dari 90% menjadi 98%. Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui pelayanan publik yang semakin transparan dan responsif.
Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan pembaruan terkait pengelolaan media sosial resmi Pengadilan Negeri Probolinggo. Sejalan dengan komitmen peningkatan publikasi informasi, telah dilakukan pembaruan sistem dan konten media sosial. Pengadilan Negeri Probolinggo juga telah menetapkan Intan Nindya Kirana, S.H., staf Kepaniteraan Pidana, dan Deny Kurniawan, staf PPNPN bagian PTIP, sebagai admin media sosial baru yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembaruan serta pengelolaan konten informasi lembaga.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo menegaskan agar seluruh bidang, baik kesekretariatan maupun kepaniteraan, menindaklanjuti seluruh temuan pengawasan secara menyeluruh dan terukur. Untuk temuan yang telah diselesaikan, diminta agar dilakukan evaluasi rutin setiap bulan guna menjaga konsistensi hasil kerja. Selain itu, Satuan Tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dianjurkan untuk menyelenggarakan rapat evaluasi internal setiap minggu kedua sebagai upaya menjaga ketepatan dan akurasi data perkara.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo dalam arahannya menginstruksikan agar penyusunan rencana anggaran kegiatan bulan depan untuk segera disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas. Beliau juga mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Perilaku Hakim dan Aparatur Peradilan, sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
By Tim Humas PN Probolinggo 2025
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas





