Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II

Jalan dr. Moh Saleh No 26 Telp. (0335) 421224 Fax (0335) 421883

Email :probolinggopn@gmail.com / ptsp@pn-probolinggo.go.id Delegasi : probolinggopn@gmail.com

Sistem Informasi Penelusuran PerkaraSistem Informasi Pengawasan MA-RIDirektori Putusan PN ProbolinggoSP4N LAPORREVIEW GOOGLE


Selamat datang di Pengadilan Negeri Probolinggo....Website telah dilingkapi fitur reader untuk pengguna difabel

Logo Artikel

PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE KEJAKSAAN NEGERI KOTA PROBOLINGGO DI AULA KELURAHAN JREBENG LOR

PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE KEJAKSAAN NEGERI KOTA PROBOLINGGO DI AULA KELURAHAN JREBENG LOR

Probolinggo, Rabu 09 April 2025  Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo resmi meluncurkan Rumah Restorative Justice (Rumah RJ)atau dikenal juga dengan sebutan Rumah Perdamaian Adhyaksa. Peresmian dilakukan di Rumah RJ yang berlokasi di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo

 Acara ini dihadiri oleh anggota FORKOPIMDA Kota Probolinggo, para pejabat dari Kejaksaan Negeri serta tokoh masyarakat setempat. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Walikota dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo yang disaksikan oleh anggota FORKOPIMDA sebagai simbol dimulainya operasional Rumah Restorative Justice di wilayah tersebut. Sekaligus sebagai tanda dibukanya 29 Rumah RJ yang tersedia di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. 

Rumah Restorative Justice ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya kejaksaan untuk mengedepankan keadilan restoratif ( restorative justice ) dalam penyelesaian perkara pidana ringan yang melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan keharmonisan sosial serta menjadi wadah penyelesaian masalah hukum secara damai dan berkeadilan tanpa harus melalui proses pengadilan. Pengadilan Probolinggo sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini karena dengan berdirinya Rumah Perdamaian Adhyaksa ini, diharapkan masyarakat Kota Probolinggo, dapat lebih mudah mengakses keadilan serta menjadi bagian dari upaya pemulihan hubungan sosial dalam masyarakat.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas