Sinergi Baru, Pengadilan Negeri Probolinggo dan BSI Jalin Kerjasama Strategis Tingkatkan Transparansi Pelayanan
Probolinggo, 06 Maret 2026
Pengadilan Negeri Probolinggo resmi memulai babak baru dalam peningkatan kualitas layanan publik melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Jember KCP Probolinggo. Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat di Ruang Media Centre Pengadilan Negeri Probolinggo pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2026 pukul 09.00 WIB.
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan PN Probolinggo, di antaranya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo didampingi oleh Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Probolinggo. Sementara itu, pihak BSI diwakili oleh jajaran manajemen kunci, yakni Silahuk Mukmin selaku Area Manager, Dendi Kushamdani selaku Branch Manager, Kholid Usmani selaku Funding Transaction, dan Rizaldy Irfan N. selaku Consumer Business.
Kerjasama ini merupakan langkah konkret Pengadilan Negeri Probolinggo dalam mengintegrasikan sistem perbankan syariah ke dalam alur pelayanan hukum. Fokus utama dari kesepakatan ini adalah:
1. Peningkatan Pelayanan: Memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dalam melakukan transaksi terkait layanan pengadilan.
2. Transparansi & Akuntabilitas: Memperkuat tata kelola keuangan lembaga sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum yang bersih.
3. Digitalisasi: Pemanfaatan aplikasi dan infrastruktur perbankan BSI guna mendukung percepatan kinerja internal pengadilan.
Sebagai bentuk komitmen atas keberlanjutan kerjasama, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala setiap enam bulan sekali. Langkah ini bertujuan untuk memetakan hambatan teknis di lapangan serta memastikan komunikasi antara kedua instansi tetap berjalan intensif.
Pihak PN Probolinggo mengharapkan respons cepat dari pihak perbankan apabila terdapat kendala pada penggunaan sistem atau aplikasi layanan, sehingga kendala tersebut tidak menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan sinergi ini dapat memberikan manfaat timbal balik (mutualisme) yang positif, sekaligus menjadi standar baru dalam kolaborasi antara lembaga peradilan dan sektor perbankan demi kepentingan publik.
Oleh Tim Humas PN Probolinggo
Prima, Putusan Berkualitas


