Sosialisasi PERMA 1 Tahun 2013
Probolinggo, Rabu 11 Desember 2024
Pengadilan Negeri Probolinggo mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain.
Sosialisasi ini diikuti oleh Wakil ketua Pengadilan Bapak Taufiqurrohman, S.H., M.Hum., Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo yakni Ibu Putu Lia Puspita, S.H., M.Hum., dan Ibu Mega Mahardika, S.H., Panitera Muda Hukum Ibu Widyawati, S.H., dan Panitera Muda Perdata Bapak Endro Wikiyanto, S.H., serta Panitera Muda Pidana Bapak Riza Ahmadi, S.H.
Dalam Sosialisasi ini terdapat dua Narasumber yaitu, Plt. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Bapak Suharto, S.H., M.Hum. dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Bapak Prim Haryadi, S.H., M.H.. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi bagi para Pimpinan dan Hakim dalam menangani permohonan terkait Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lainnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring via zoom meeting di ruang media center Pengadilan Negeri Probolinggo.
By Tim Humas PN Probolinggo 2024
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas